SMSI Riau Imbau Pengelola Media Buat Aturan Khusus Bagi Karyawan
Novrizon Burman
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Guna menyikapi perkembangan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang makin mengkhawatirkan kesehatan masyarakat, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau mengimbau kepada para pemilik atau pengelola media siber yang tergabung dalam SMSI Riau, untuk membuat aturan khusus terhadap wartawan maupun karyawan non wartawan yang bekerja di media masing-masing."Imbauan ini kita sampaikan agar keselamatan jiwa seluruh karyawan media siber baik wartawan maupun non wartawan bisa terjaga dengan baik dan terhindar dari bahaya virus corona. Terlebih lagi, wartawan yang bekerja di lapangan, sangat rentan terkena wabah virus corona," ungkap Ketua SMSI Riau H Novrizon Burman didampingi Sekretaris SMSI Riau Mohammad Moralis, dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Rabu (25/3/2020).SMSI Riau, kata Novrizon, sangat berkewajiban mengingatkan semua anggota SMSI Riau untuk waspada dan hati-hati di tengah mewabahnya virus yang telah menjangkiti sejumlah masyarakat Riau.
Sejumlah langkah-langkah yang harus dilakukan, jelas Novrizon, yakni melengkapi diri dengan perlindungan sesuai standar protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.
Kemudian, senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan menghormati hak-hak pribadi pasien yang terpapar Covid-19, baik dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Suspect maupun yang telah dinyatakan Positif Covid-19 oleh Lembaga/Rumah Sakit yang berwenang."Media online atau media siber yang tergabung dalam keanggotaan SMSI Riau hendaknya berperan serta ikut menenangkan masyarakat dalam bentuk penyajian berita yang menyejukkan. Dan tidak bombastis, tidak sensasional," tambah Mohammad Moralis.Ia juga mengharapkan anggota SMSI Riau untuk mengikuti petunjuk pemerintah yang diberi wewenang menangani kasus Covid-19.
“Jangan membuat dan ikut menyebarkan berita hoaks. Jika mengutip informasi media sosial, pastikan dan lakukan cek and ricek sampai diyakini kebenaran informasinya,” ujar Moralis.Dari data yang disampaikan Gubernur Riau H Syamsuar, Selasa (24/3/2020), usai video conference dengan Presiden Joko Widodo, kasus orang dalam pengawasan (ODP) di Provinsi Riau, meningkat tajam per tanggal 24 Maret 2020. Tercatat sebanyak 1.823 orang ODP, hal ini disebabkan banyaknya warga Riau yang baru pulang dari Malaysia. Sementara PDP jadi 55 orang, dan satu orang positif Covid-19. Dari 1.823 ODP, empat orang di antaranya telah selesai proses pemantauan. Sedangkan 1.819 orang, masih dalam proses pemantauan tim penanganan Covid-19. (Rls/Hen)
Tulis Komentar